Branjang, Kalurahan Ngawis, Karangmojo

Musyawarah Kalurahan Ngawis Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2027

16 Sep 2026
Musyawarah Kalurahan Ngawis Bahas Rencana Kegiatan Tahun 2027

Ngawis, 28 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Ngawis menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Selasa (28/7/2026) sebagai langkah awal dalam menyusun rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penyelarasan program antar lembaga serta pemangku kepentingan di tingkat kalurahan.

Musyawarah dipimpin oleh Pemerintah Kalurahan Ngawis dan dihadiri oleh Lurah Ngawis beserta jajaran pamong kalurahan, Bamuskal, Pendamping Desa, petugas Puskeswan, BPP Karangmojo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, Karang Taruna, LP2A, serta perwakilan RT dan RW se-Kalurahan Ngawis.

Dalam sambutannya, Lurah Ngawis menyampaikan bahwa penyusunan rencana kegiatan tahun 2027 harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki kalurahan. Seluruh usulan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Berbagai masukan, usulan, dan aspirasi dari masing-masing unsur peserta turut disampaikan sebagai bahan penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2027. Pendamping Desa dari Kapanewon Karangmojo juga menyampaikan bahwa Kalurahan Ngawis harus memiliki Gedung Olahraga dan Posko Bencana yang belum ada. oleh karena itu, beliau berharap agar Pemerintah kalurahan Ngawis dapat memperhatikan hal tersebut. beliau juga menambahkan, dalam penyusunann RKP harus diperinci seperti tempat dan berapa volume yang harus dicapai. 

Khusnun Toyibah, selaku Carik Ngawis menjelaskan bahwa pada tahun 2026 tidak ada pembangunan fisik yang didanai Dana Desa dikarenakan ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah pusat. dengan anggaran yang ada, Pemerintah Kalurahan Ngawis harus tetap melaksanakan kegiatan yang sudah masuk dalam prioritas. oleh karena itu, jika pada tahun 2027 mendatang, Efisiensi Anggaran tetap diberlakukan, maka usulan - usulan yang sudah ada akan masuk daftar usulan yang akan dikirmkan ke Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi.